MANAJEMEN PESERTA DIDIK
MAKALAH
diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Manajemn Pendidikan Islam”
Dosen Pengampu
Dr. Isa Anshori, Drs., M.Si.
Oleh:
ALFI MANZILATUR ROKHMAH : 152071000011
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
September 2018
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah saya ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Sholawat dan salam kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabt-sahabatnya yang telah memperjuangkan agama Islam.
Kemudian dari pada itu, kami sadar bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini banyak yang membantu terhadap usaha kami, mengingat hal itu dengan segala hormat kami samapaikan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada:
1. Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
2. Dekan Fakultas Agama Islam
3. Kaprodi Fakultas Agama Islam
4. Dosen manajemen Pendidikan Islam
5. Orang tua yang telah mensuport saya
Ada bimbingan, petunjuk dan dorongan saya hanya dapat berdoa dan memohon pada Allah SWT semoga amal dan jerih payah mereka menjadi amal sholeh di sisi Allah SWT. Amiin.
Akhinya saya tetap berharap semoga tugas makalah ini menjadi bulir-bulir amalan dan bermanfaat khususnya bagi kami dan umumya bagi seluruh pembaca.
Sidoarjo, 21 Sepember 2018
Penyusun,
DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................................................... 1
Kata Pengantar.................................................................................................................. 2
Daftar Isi............................................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.................................................................... 4
B. Rumusan Masalah............................................................................. 4
C. Tujuan Masalah ................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK
A. Pengertian Manajemen Peserta didik............................................... 5
B. Ruang Lingkunp Manajemen Peserta didik.................................... 6
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga pendidikan ialah sarana bagi peserta didik untuk menyalurkan potensi yang ia miliki selepas menerima perlakuan pendidikan dari keluarganya, dalam lingkungan baru tersebut anak-anak berinteraksi dengan hal-hal baru yang belum pernah ia kenali ataupun belum pernah dilakukan sebelumnya. Terlebih dari itu memilih lembaga pendidikan yang tepat sangat lebih diprioritaskan oleh orang tua. Selain tidak hanya memandang kondisi fasilitas sekolah tersebut orang tua juga harus pandai menilai kondisi kenyamanan, standar guru, pengelolaan sampai dengan lulusan peserta didik dari lembaga pendidikan tersebut. Orang tua harus sangat bijak menentukan dimana anak mereka akan beradaptasi dengan lingkungan baru, setelah anak itu bersekolah orang tua juga masih harus mengetahui perkembangan anaknya selama di sekolah.
Lembaga pendidikan pun memiliki standar dalam memilih dan menyaring peserta didik yang akan dibinanya, maka dari itu lembaga pendidikan atau biasa disebut sekolah perlu memiliki beberapa standar manajemen guna mampu menentukan target peserta didik yang dipilihnya. Lembaga pendidikan memiliki upaya mengatur peserta didik dari mulai mereka masuk sampai mereka lulus dari sekolah. Ada beberapa indikator yang harus dimiliki sekolah dalam mengelola peserta didik yang sudah diterimanya lewat PPDB setiap memasuki ajaran baru. Dalam makalah ini akan berusaha dibahas secara ringkas runtutan bagaimana sekolah menerima peserta didik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian manajemen peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam?
2. Bagaimana cara penentuan target peserta didik di lembaga pendidikan Islam?
3. Bagaimana proses pemilihan peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam?
4. Bagaimana cara pengembangan peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam?
5. Bagaimana cara penilaian peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian manajemen peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam.
2. Untuk mengetahui dan mamahami cara penentuan target peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam.
3. Untuk mengetahui dan memahami proses pemilihan peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam.
4. Untuk mengetahui dan memahami cara pengembangan peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam.
5. Untuk mengetahui dan memahami cara penilaian peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Peserta Didik
Asal kata manajemen peserta didik ialah penggabungan dari kata manajemen dan perserta didik. Secara etimologi, manajemen berasal dari bahasa latin, prancis dan Italia yaitu manus, manu, manage/ dan managgiare yang artinya melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pemiliknya. Andrew F.Sikula mengatakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pengarahan, memotivasi, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilaukan oleh setiap organisais dengan tujuan mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.[1]
Peserta didik ialah aset yang harus dibina dan dikembangkan selama berada dalam lingkungan sekolah, segala aktivitasnya perlu diketahui secara nyata, grafiknya akan bisa menjadi acuan sekolah untuk memperbaiki kualitas sekolah. Sesuai definisi peserta didik dalam Undang-undang Sisdiknas No.2 Tahun 2003 pasal 1 menyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang telah disediakan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian diatas mengamati perkembangan peserta didik adalah tugas penting pendidik, ketidaksamaan potensi yang dimilikinya pendidik ditutuntut mampu mengkategorikan subyek didik pada tempatnya. Dengan demikian pendidik mamu merencanakan, kemudian mengelola pembelejaran secara arif dan bijaksana tanpa mengesampingkan perbedaan diantara mereka.
Untuk mendukung proses tersebut peserta tidak semata disediakan fasilitas saja namun juga ada kebebasan dalam berpikir, bertindak dalam batas peraturan. Sehingga akan tercipta corak pedidikan yang unik disetiap lembaga pendidikan. dengan mengalirnya nilai-nilai pembaharuan berimbas pada kegiatan manajemen peserta didik, maka tercipta sebuah prestasi yang dinamis dan luar biasa dalam dunia pendidikan.
Manajemen peserta didik ialah bagian manajemen pendidikan yang mengorganisir peserta didik atau administrasi dari mulai peserta didik masuk sampai keluar (lulus) atau alasan lain. AL.Hartani (2011: 35) berpendapat manajemen peserta didik sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengarahan, dan pengendalian peserta didik dari mulai registrasi (penerimaan), sampai peserta didik menyelesaikan pendidikannya dalam arti tamat belajar atau disebabkan alasan lain. Proses pengaturan atau pengelolaan peserta didik tersebut dilakukan melalui empat fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling .hal ini senada dengan ungkapan Knezevich (1961) bahwa manajemen peserta didik atau pupil personel administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan seluruh kemampuan, minat bakat, kebutuhan sampai ia matang.[2] Namun tidak semua kegiatan peserta didik masuk dalam list manajemen peserta didik. Seperti proses pembelajaran dikelas, itu bukan ranah manajemen peserta didik melainkan manajemen pembelajaran yang menjadi ruang lingkup manajemen kurikulum.[3]
Dengan demikian, manajemen peserta didik dapat dikatakan sebagai suatu proses pengaturan atau pengelolaan terhadap peserta didik (dengan berbagai kebutuh, kompetensi, keunikan, serta dimensi-dimensi yang dimilikinya) yang sedang mengikuti program pendidikan pada sekolah/madrasaha atau jenjang pendidikan tertentu.
Cakupan pesera didik meliputi pengelolaan penerimaan peserta didik baru, pengelolaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan pengelolaan data peserta didik.
a. Pengelolaan penerimaan peserta didik
Penerimaan peserta didik ialah ajang bergengsi di tiap-tiap sekolah, karena merupakan titik awal menentukan kelancaran aktivitas sekolah, menjadi penanda sukses tidaknya usaha pendidikan sekolah tersebut. Penerimaan peserta didik setiap ajaran selalu menarik perhatian masyarakat maupun pemerintah. Anggapan masyarakat bahwa pendidikan ialah jalan yang mampu meningkatkan sekaligus mengubah derajat hidup seseorang menjadi manusia cerdas, memiliki keterampilan perilaku hidup yang baik dan akhirnya dapat hidup bermasyarakat membuat kebanyakan masyarakat berbondong-bondong memilah dan memilih pendidikan yang berkualitas untuk anaknya. Demikian pula pendidikan mejadi investasi yang memberikan keuntungan sosial dan pribadi yang menjadikan bangsa bermartabat dengan individu yang derajat.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka tidak heran masyarakat semakin cerdas dan sangat antusias dalam menyikapi momen penerimaan peserta didik barus sesuai tingkat partisipasi dan wawasan kependidikan. Masyarakat berusaha mengejar sekolah atau lembaga pendidikan yang dipandang berkualitas, favorite dan bergengsi. Disamping alasan lain misalnya terjangkau pendanaannya maupun transportasinya. Bahkan sering terjadi pemaksaan kehendak orang tua yang berambisi menyekolahkan anaknya disekolah yang menjadi pilihannya, maka dengan jalur persaingan yang tidak tidak sehat pun ditempuh
Inilah perlunya faktor kehati-hatian seorang manajer atau kepala sekolah dalam memprakarsai pembentukan panitian penerimaan peserta didik baru (biasa disingkat PPDB), sehingga tidak merusak citra sekolah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan peserta didik adalah pembetukan PPDB, persyaratan, calon peserta didik baru, pendaftaran, testing, seleksi, dan pengumuman hasil seleksi.[4]
1) Kepanitiaan
Kegiatan panitia meliputi urusan pendaftaran, penyelenggaraan tes masuk, seleksi dan pengumuman hasil seleksi. Unsur-unsur personalia dalam kepanitian harus memiliki kompetensi untuk mendukung kegiatan tersebut. Selanjutnya panitia merumuskan program kerja yang terdiri dari macam kegiatan, jadwal waktu kegiatan, pembagian tugas, beberapa aspek yang berkaitan dengan seleksi, jumlah calon yang akan diterima, sarana dan prasarana yang diperlukan, dan rencana anggaran.
2) Persyaratan calon peserta didik
Persyaratan yang dikenakan bagi calon pesera didik sangat bervariatif, kaena jenis sekolaj yang beraneka ragam, masing-masing lembaga pendidikan memuyai kepentingan tertentu, sehingga persyaratana yang ditetapkan menjadi berbeda-beda. Namun secara umum berkaitan dengan indikator-indikator berikut: usia, kesehatan, prestasi akedimik dan persyaratan administratif lainnya.
Bagi calon peserta didik SD/MI menurut ketentuan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 sekurang-kurangnya berusia 6 tahun. Artinya dibawah 6 tahun termasuk dalam program pendidikan pra sekolah yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pengelompokan program pendidikannya berdsarkan faktor usia dini, yaitu usia 4-6 tahun untuk Taman Kanak-kanak dengan pembagian TK A usia 405 tahun TK B usia 5-6 tahun. Sedangkan anak berusia dibawah 4 tahun masuk dalam kelompok bemain (play group).
Di masyarakat kadang-kadang masih menunjukkan gejala pemaksaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah sebelum mencapai usia siap sekolah dengan alasan anaknya sudah pintar. Misalnya anaknya baru berusia 3 tahun dipaksakan untuk memasuki dunia pendidikan TK, atau anak usia baru 5 ahun didaftarkan di jenjang pendidikan pendidikan SD dan sebagainya. Hal tersebut sering dilakukan para orang tua dengan caramelloby pihak sekolah dengan dalih bermacam-macam. Karena obsesi dan keinginan orang tua yang tidak terkendali, sehingga menimbulkan potensi praktek pungutan liar.
Tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan. Disamping mengotori image sekolah, ada sesuatu yang lebih penting dari itu, yaitu berkaitan dengan kondisi psikis anak. Berdasarkan tinjauan psikhologis, apabila seorang anak dipaksakan untuk menduduki bangku sekolah tidak sesuai dengan usia matang pada jenjang pendidikan tertentu maka si anak akan mengalami “kejenuhan sekolah” pada level-level tertentu. Misalnya anak usia 4,5 tahun duduk dikelas 1 SD, maka diatas kelas-kelas diatasnya dia akan menunjukkan gejala bosan sekolah bahkan tidak mau sekolah.
Kemudian persyaratan untuk masuk kelas satu SD tidak ada keharusan memiliki sertifikat TK apalagi harus ada tes calistung karena hal itu menyalahi aturan prinsip pendidikan nasional.
Sedangkan persyaratan memasuki jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/SMK/M, salinan raport kelas tertinggi akte kelahiran, surata keterangan kesehatan, pas photo ukuran 3x4 atau 4x6, sejumlah yang dibutuhkan, mengisi blangko pendftaran dan membayar biaya pendaftaran. Persyaratan apapun yang ditetapkan oleh seklah hendaknya sebelum waktu pendaftaran sudah disosialisasikan kepada masyarakat untuk ketertiban dan kelancaran proses pendaftaran calon peserta didik.
3) Pendaftaran
Dalam prakteknya pendafataran calon peserta didik baru untuk jenjang pendidikan dasar yaitu meliputi SD/MI dan SMP/MTs biasanya dikelola oleh masing-masing lembaga pendidikan. Sedangkan jenjang SMA/MA/MAK atau sederajat, kadang-kadang dikelola per wilayah dan diberlakukannya menyeluruh bagi lembaga pendidian yang berada dalam wilayah tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya ketimpangan animo pendaftar, sehingga pembagian calon siswa secara merata ada pada semua lembaga pendidikan, tidak ada lembaga pendidikan yang keleebihan animo, demikian pula tidak ada lembaga yang kekurangan animo.
Manajemen pendaftaran yang kerap diterpkan pada jenjang pendidikan menengah adalah pengelolaan mandiri, dimana tidak ada ketetuan bersama antar lembaga pendidikan menengah. Sehingga terkesan terjadinya ajang kompetitif nampak lebih menonjol.
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang sudah membumi sangat membantu lembaga pendidikan dalam melakukan manejemen pendaftaran peserta didik baru. Via jalur internet dengan teknik online calon peserta didik bisa mengisi data yang dipersyaratkan tanpa haus antri datang ke sekolah. Fitur yang tersedia biasanya meliputi persyaratan dan prosedur; schedule pelakasanaan pendaftaran; data pendaftar; daya tampung; sistem orderisasi rangking nilai UN, prestasi rapor dan nilai tambahan di luar akademik; info sekolah; arsip hasil PPDB tahun lalu; dan sebagainya.
Dengan manajemen pendafaran sistem online ini, panitia PPDB menjadi ringan tugasnya, tidak banyak kerja yang sifatnya manual dan lebih hemat dari seg pembiayaannya. Bagi calon peserta didik juga beruntung, karna cukup memantau di rumah tenang alur penerimaan peserta didik baru termasuk kondisi lembaga pendidikan yang menjadi pilihnnnya.[5]
4) Testing
Salah satu kegiatan penerimaan peserta didik baru adalah menyelengarakan tes sebagai upaya untuk mendapatkan skala nilai bagi calon peserta didik sehingga dapat ditetapkan diterima atau tidak dalam lembaga yang dipilihnya.
Jenjang pendidikan SD/MI diharapkan semua pendaftar yang memenuhi persyaratan usia bisa diterima dengan memperhatikan daya tampung sekolah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP/MTs dan jenjang pendidikan SMA menggunakan hasil Nilai Ujian Nasional yang dilampirkan, pada SMK selain menggunakan Nilai Ujian Nasional sebagai bahan pertimbangan juga diadakan tes tulis, tes minat bakat serta tes wawancara. Sedangkan tingkat MAN tidak menggunakan hasil Nilai Ujian Nasional melainkan tes tertulis keagamaan, tes potensi akademik, serta tes BTQ karena sekolah yang berbasis agama maka mengharuskan tes mengaji. Hal in penting dilakukan untuk mengukur sikap dan perilaku juga potensi yang dimiliki calon peserta didik, sehingga sekolah benar-benar mendapatkan input yang baik, tidak semata-mata intelegensi tinggi.
5) Seleksi
Tahap seleki diadakan setelah selesai pelaksanaan tes. Hasil seleksi inilah yang menetukan diterima tidaknya calon peserta didik. Untuk jenjang pendikan SD/MI cara menyeleksi calon peserta didi adalah pertama mencatat dan menerima semua pendaftar yang berusia 6 tahun; kedua apabila masih ada kuota yang tersisa maka prioritas penerimaan diurutkan mulai dari usia 7 tahun, 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun.
Seleksi calon peserta didik baru untuk jenjang pendidian SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan sederajat berdasarkan jumlah tes NUN ditambah nilai tes kepribadian, tes bakat dan wawancara ditambah lagi dengan nilai prestasi di luar akademik (jika ada), misalnya juara olimpiade, mengikuti jambor pramuka, dan sebagainya.
Dalam masa seleksi tersebut setiap hari dapat dilihat calon peserta didik yang masih bertahan. Calon peserta didik yang memiliki jumlah nilai rendah, berada pada urutan dibawah kuota, maka dengan sendirinya gugur dan tidak diterima atau mungkin dapat masuk lagi sebagai cadangan . sedangkan bagi calon peserta didik yang mempunyai jumlah nilai yang bisa masuk dalam jumlah kuota sampai akhir masa seleki dengan sendiririnya lolos diterima, namun ada kemungkinan idak lolos apabila pada saat tertentu posisinya tergeser oleh calon peserta didik yang lain yang memiliki jumah nilai lebih baik.
Selain ditetapkan sejumlah calon peserta didik yang diterima sesuai kuota, ditentukan oleh sejumlah calon (biasanya berkisar 5) diterima sebagai cadangan. Calon peserta didik cadangan inilah yang nantinya menggantikan calon peserta didik yang diterima tetapi mengundurkan diri. Dari hasil seleksi tersebut peserta didik akan ditentukan mana yang diterima dan mana yang ditolah. Untuk yang diterma maka peserta didik melakukan registrasi (daftar ulang) dan mendaapat seragam.
6) Pengumuman hasil seleksi
Hal yang paling penting dalam kaitannya dengan pengumuman adalah ketepatan waktu yang telah diinformasikan. Sehingga tidak meresahkan calon peserta didik, terutama yang tidak diterima. Sebab mereka yang gagal ada kemungkinan untuk menindaklanjuti berbagai peluang mendaftar di lembaga pendidikan yang lain. Bagi calon peserta didik yang diterima, pun segera berbenah, mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan peserta didik baru.
Ada dua macam sistem pengumuman yang bisa dilakukan yaitu dengan sistem terbuka dan sistem tertutup. Pengumuman dengan sistem terbuka biasanya ditempl di papan pengumuman yang ditempatkan pada posisi strategis, bisa ditaruh di dalam mamupun di luar sekolah, sekiranya bisa menjamin keamanan. Disamping itu bisa memanfaatkan media cetak untuk menyebarluaskan pengumuman tersebut. Tetapi untuk jenjang pendidikan lebih tinggi lebih memilih papan pengumuman sekolah.[6]
7) Orientasi
Kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan, bertujuan:
a. Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang ada
b. Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah
c. Agar peserta didik siap mengahadapi atmosfer baru secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalalm mengikuti proses pembelajaran di sekolah.[7]
Dengan harapan setelah mengkuti orientasi di sekolah yang sudah menerimanya, peserta didik akan mampu beradaptasi sehingga bisa tercipta susana belajar yang mengasyikkan.
8) Penempatan peserta didik (pembagian kelas)
Menurut William A.Jagger dapat diklasifikasikan sebagai berikut
a. Fungsi integrasi, pengelompokan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik (jenis kelamin, umur, dll)
b. Fungsi perbedaan, pengelompokan berdasarkan yang ada dalam individu peserta didik (minat, bakat, kemampuan, dll)
Menurut Hendyat Soetopo pengelompokan dapat didasarkan:
1. Friendship Grouping (berdasarkan teman yang sesuai)
2. Achievment Grouping (prestasi yang dicapai)
3. Aptitude Grouping (bakat peserta didik)
4. Attention or Interst Grouping (minat peserta didik)
5. Intelegence Grouping (memilih teman yang sesuai)
9) Pembinaan dan pengembangan peserta didik
Ada dua macam kegiatan dalam manajemen pembinaan dan pengembangan peserta didik, yakni dengan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran dan semua peserta didik wajib megikuti kegiatan kurikuler ini. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatna peserta didik yang dilaksanakan pada bakat dan minat yang telah ada dialam kurikulum. Kegiatan ini berdasarkan pada bakat dan minat dari masing-masing peserta didik dan tidak wajib diikuti seluruh peserta didik. Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik dapat diukur dari naik kelas atau tidak peserat tersebut.[8]
10) Pencatatan dan pelaporan
Kegiatan ini dilakukan sejak dari siswa masuk ke sekolah sampai siswa tamat belajar dari sekolah tersebut. Pencatatan diperlukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggungjawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Adapun beberapa peralatan yang digunakan untuk mempermudah kegiatan ini yaitu[9]:
Buku induk siswa
Buku klapper
Daftar presensi
Daftar mutasi
Buku catatan pribadi
Daftar nilai
Buku legger
Buku raport
11) Kelulusan dan alumni
Proses kelulusan kegiatan paling akhir dari manajmen pesera didik adalah pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti peserta didik. Setelah peserta didik mengkuti seluruh program dan berhasil lulus pada ujian akhir maka peserta didik dapat dinyatakan lulus dan akan menerima STTB atau ijazah dari pihak sekolah.[10]
Setelah lulus maka otomatis hubungan antara peserta didik dan sekolah akan terputus peserta didik yang telah lulus dari sekolah disebut alumni. Maka untuk menjaga hubungan baik tesebut dapat dillakukan salah satunya diadakannya reuni atau temu kangen angkatan antar kelas.
b. Pengelolaan data peserta didik
Pengelolaan data peserta didik merupakan salah satu bidang garapan manejemen peserta didik yang harus ada. Setiap peserta didik sebagai warga sekolah mulai dari proses pendaftaran, registrasi, mengikuti pendidikan hingga selesai atau hal lain yang menyebabkan peserta didik tersebut meninggalkan sekolah harus dicatat datanya secara tertib dan teratur. Karena data peserta didik mempunyai arti penting terutama bagi sekolah untuk dipergunakan dalam berbagai bidang ragam kepentingan.
Pada dasarnya data yang perlu di kelola dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) yaitu:
1. Data identitas, berisi tentang segala sesuatu yang menyangkut personal peserta didik.
2. Data hasil belajar peserta didik, memuat daftar bidang studi yang ditempuh peserta didik dan perolehan nilai serta keterangan penting lainnya dari awal sampai akhir.
3. Data presensi peserta didik, ialah data kehadiran peserta didik dan beberapa catatan penting yang menyertainya yang bisa dibuat perbulan berdasarkan data presensi harian.
4. Data tata tertib dan skoring pelanggaran, berisi data tentang tata tertib sekolah dan skor pelanggaran yang dimiliki peserta didik beserta beberapa ketentuan sangsi akibat pelanggaran tata tertib tersebut.
Data identitas siswa biasanya dicatat dalam buku Induk dibantu dengan buku Kalapper, sebagai catatan pelengkap. Namun dewasa ini melalui komputerisasi pencatatan maupun penyimpanannya menjadi lebih mudah, rapi dan aman. Tetapi tidak ada salahnya untuk mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan, alangkah baiknya apabila pencatatan data disamping di dalam file computer juga dicatat secara manual.
Adapun manfaat data peserta didik adalah pertama sebagai dasar pertimbangan dalam bimbingan konseling; kedua sebagai bahan dasar pertimbangan untuk menyampaikan saran kepada orang tua peserta didik tentang belajar anaknya; ketiga untuk menetapkan keputusan tentang beberapa hal yang berkenan dengan peserta didik; keempat sebagai bahan rekomendasi bagi peserta didik untuk kepentingan bagi peserta didik untuk kelanjutan studi atau melaamr pekerjaan; kelima untuk kepentingan pengecekan data, apabila dikemudian hari terdapat kesalahan atau mungkin terjadi pemalsuan; keenam untuk kepentingan mutasi ke sekolah lain, sehingga mempermudah pembinaan terhadap peserta didik yang bersangkutan dan ketujuh sebahai bahan pertimbangan bagi sekolah untuk menentukan punishmen atau punreward pada peserta didik, agar pemberian pernghargaan maupun hukuman berdampak positif.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen peserta didik ialah upaya mengelola peserta didik dari mulai pendaftaran sampai tamat belajar atau alasan lain harus meninggalkan sekolah tersebut. Lembaga betanggung jawab penuh akan keberadaan peserta didiknya selama berada didalamnya. Maka untuk melakukan pencapaian target lembaga harus memiliki data peserta didik secara rinci dari mulai pendaftaran samapi tamat belajar.
Meski sudah dinyatakan lulus hubungan peserta didik belum dikatakan benar-benar putus. Maka tidak heran sekola mengadakan temu alumni sebagai upaya menjaga silaturahmi.
DAFTAR PUSTAKA
Farikah Siti. 2015. Manajemen Lembaga Pendidikan, Temanggung: Aswaja Pressindo.
Junaidi. 2015. Pelaksanaan Manajemen Peserta Didik Pada MAN Beringin Kota Sawahlunto. Solok: Jurnal Al-Fikrah, Vol. III, 1, Januari-Juni.
Sururi. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
[1] Sururi, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm 204
[2] Junaidi, Pelaksanaan Manajemen Peserta Didik Pada MAN Beringin Kota Sawahlunto, (Solok: Jurnal Al-Fikrah, Vol. III, 1, Januari-Juni 2015), hlm, 39
[3] Siti Farikah, Manajemen Lembaga Pendidikan, (Temanggung: Aswaja Pressindo, 2015), hlm 39
[4] Ibid.., hlm 40
[5] Ibid.., hlm 44
[6] Siti Farikah, Manajemen Lembaga Pendidikan.., hlm, 46
[7] Sururi, Manajemen Pendidikan.., hlm 210
[8] Sururi, Manajemen Pendidikan.., hlm 212
[9] Sururi, Manajemen Pendidikan.., hlm 212
[10] Sururi, Manajemen Pendidikan.., 214
[11] Siti Farikah, Manajemen Lembaga Pendidikan.., hlm, 55
Posting Komentar
Posting Komentar