Peran Keluarga Dalam Pencegahan Perilaku LGBT
Imam Syaifuddin
Alfi Manzilatur Rokhmah
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
ABSTRAK
Permasalahan LGBT semakin hari semakin menapaki kesuksesannya dalam menyebarkan ajakan tiada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan. Ini adalah masalah besar yang harus segera diberantas keberadaannya. Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender tidak hanya menyerang mereka kamu dewasa, sekarang ini mereka senang sekali menyasar remaja terutama generasi millenial, generasi Z. Generasi tersebut ialah generasi yang selalu menginginkan perubahan dalam segala hal agar setara dengan tujuan yang diinginkan.
Keluarga berperan penting dalam mendidik anak-anak mereka agar tidak masuk dalam lingkaran sesat. Dari dalam keluarga inilah akan terbentuk aturan-aturan yang bisa berdampak dalam pembentukan karakter pada anak. LGBT bukanlah fenomena biasa-biasa saja, fenomena ini mampu mencuci pikiran manusia yang tidak sesuai dengan nilai ajaran Islam terutama agama Islam. Maka kelurga punya tanggungjawab besar mengedukasi anak-anak mereka agar tidak terbawa arus pemikiran LGBT.
Kata Kunci: kasus LGBT, pencegahan LGBT, keluarga.
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pemberitaan LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) kembali mencuat di pertengahan tahun 2018 setelah beredar info di akun gosip lambe turah bahwa Lucinta luna sebenarnya berjenis kelamin laki-laki. Mengutip dari laman tribunpekanbaru.com publik figur yang mendadak tenar tampil seksi sebagai pedangdut personil Duo Bunga tersebut dikabarkan seorang trangender bernama asli Muhammad Fattah.[1] Beredar juga video lucinta luna melakukan operasi kelamin merubah dirinya menjadi perempuan seutuhnya hanya untuk laki-laki yang dicintainya.[2] Kasus transgender seperti lucinta luna yang menggegerkan publik Indonesia bukan pertama kalinya, pasalnya diawal tahun 90an ada publik figur ternama yang sudah lebih dulu melakukan trangender demi karena merasa dalam dirinya lebih condong sifat perempuan daripada laki-laki. Sebut saja Dorce gamalama bernama asli Dedi Yuliardi Ashadi sejak usia 10 tahun merasa dirinya lebih condong sifat perempuan. Memasuki usia 20 tahun merasa kebingungan tentang jati dirinya, lalu mulai berfikiran melakukan operasi di payudara. Operasi ganti kelamin dilakukan saat berusia 25 tahun (1987) melewati proses yang panjang hingga berkonsultasi dengan kyai “kalau air senimu keluar dari lubang seperti halnya kaum perempuan, maka kau sah sebagai perempuan”.
Menyikapi contoh kasus diatas maka tidak lain dan tidak bukan LGBT sudah bisa dikatakan dilegalkan. Terselip kabar bahwa telah beredar info Pengadilan Negeri melegalkan izin pergantian kelamin. Hal ini tentu menyalahi kodrat, norma dan nilai-nilai agama. Meskipun kelompok LGBT sangat tidak diterima dalam masyarakat, bahkan jumlahnya yang tidak diketahui dengan jelas. Masyarakat lebih menganggap LGBT sebagai perusak agama, keluarga, dan lingkungan. Didasari dengan kebencian, cemooh, hinaan, jika mendengar pemberitaan LGBT, terlebih jika beredar rumor waktu itu salah satu karyawan Gojek mendukung LGBT, sontak para netizen pengguna app gojek melakukan protes bertajuk #Uninstallgojek. Sebagai wujud ketidaksetujuan jika gojek mendukung LGBT.
Dalam pandangan Islam LGBT masuk dalam jenis dosa besar. Larangan melakukan perilaku LGBT terdapat dalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Tirmidzi, al-Hakim, dan Ibnu Majah “Sesungguhnya yang amat ditakuti, paling aku takuti atas umatku ialah perbuatan kaum Nabi Luth” (HR at-Tirmidzi, alHakim, dan Ibnu Majah). Dari hadis tersebut sudah jelas bahwa perilaku LGBT atau tindakan seksual sesama jenis sangat dilaknat oleh Allah SWT. hal tersebut juga tercantum dalam beberapa ayat Alquran tentang kaun Nabi Luth salah satuya adalah Q.S al-A’raf [7]: 80-82. Ayat tersebut menceritakan ketika Nabi Luth a.s kedatangan tamu-tamu tampan, yang tak lain ialah malaikat yang menyerupai manusia. Kaum Nabi Luth (laki-laki) mengetahui hal tersebut tidak sungkan memulai manja mendekati tamu-tamu Nabi Luth a.s. namun Nabi Luth a.s melarang mereka, jusru Nabi Luth a.s menawarkan agar putri-putrinya untuk mereka nikahi. Namun mereka menolak tawaran Nabi Luth karena lebih tertarik dengan sesama laki-laki dibanding perempuan. Akibat dari perbuatan kaum nabi Luth iu Allah memberikan azab berupa hujan batu berapi dan kota mereka dijungkirbalikkan hingga benar-benar tiada yang tersisa. Islam sendiri menyebut tindakan seksual sesama jenis disebut liwath.[3]
Jika merujuk pada hukum di Indonesia, belum secara pasti merinci dan memuat tentang LGBT. Namun dalam Undang-undang NO.1 tahun 1974 tentang perkawinan mengatur dengan jelas syarat-syarat perkwainan diataranya dengan lawan jenis. Pasal 1 UU Nomor 1 tahun 1974 berbunyi:
“Perkawinan adalah ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhana Yang Maha Esa”.
Dari pernyataan pasal tersebut sudah disebut secara jelas dan gamblang bahwa pernikahan laki-laki dan perempuan akan terbentuk keluarga yang harmonis, bukan antara laki-laki dengan laki-laki ataupun perempuan dengan perempuan.
LGBT dilarang tumbuh di Indonesia juga diperjelas fatwa Majelis Ulama Indoneisa (MUI) dan Ormas Islam yang ditegaskan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat tanggal 1 Februari 2016 bahwa aktivis LGBT diharamkan oleh Islam. lebih lanjut MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa aktivis LGBT diharamkan, karena merupakan bentuk kejahatan, dapat menimbulan penyakit berbahaya bagai keseharan dan sebagai sumber HIV/AIDS.[4]
Saat ini, penyebaran LGBT sudah menyasar anak-anak dan remaja. Kasus terungkapnya prostitusi online gay oleh tim Subdit Cyber Crime Polri di sebuah hotel di daerah Cipayung Bogor September 2016. Tujuh anak Indonesia masih dibawah umur dan satu remaja berusia 18 tahun menjadi korban. Mereka ditawakan di Facebook seharga RP. 1,2 juta oleh AR (41) tersangka. Namun anak-anak dari keluarga tidak mampu hanya diberi jatah Rp. 100 ribu hingga Rp.150 ribu. Lebih mencengangkan lagi, sudah 99 orang anak menjadi korbannnya selama AR menjalankan bisnis prostitusinya.
Ketika LGBT sudah merambah dunia anak-anak dan remaja maka lingkungan pertama yang paling bertanggung jawab adalah keluarga. keluarga yang mampu memberikan pencerahan, aura positif pada setiap anggota keluarganya. faktor klise penyebab anak-anak terjerumus dalam dunia LGBT salah satunya ialah anak kurang mendapat perhatian dan kasih sayang yang pantas di usianya misalnya sering dibentak atau dimarahi Ayah dan Ibu. Mengakibatkan anak-anak tidak betah berada dirumah, mencari kesibukan lain dengan hal baru yang menurut dirinya jauh lebih baik dan mendukung suasana psikisnya. Anak-anak dan remaja adalah dalam fase mencari jati diri yang memerlukan pegangan, dukungan dari berbagai pihak, namun jika pihak yang dia miliki sendiri saja acuh tak acuh. Lalu bagaimana akan terbentuk keluarga yang harmonis? Oleh karena itu sangat penting sekali bagi para orangtua untuk mengerti, memahami dan mengedukasi pentingnya anak-anak mereka mengetahui LGBT serta bagaimana pencegahan jika sudah terjadi, akan dibahas dalam makalah kami yang berjudul PERAN KELUARGA DALAM MENANGANI KASUS LGBT.
B. Rumusan masalah
1. Apa saja kasus LGBT yang pernah terjadi dan bagaimana penanganannya?
2. Bagaimaan peran keluarga dalam mengedukasi putra-putrinya akan bahaya LGBT?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui kasus
2. Untuk megetahui peran keluarga dalam mengedukasi putra putrinya akan bahaya LGBT
PEMBAHASAN
A. Kasus LGBT
Berbicara LGBT singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender adalah penyakit yang bisa dikatakan sulit untuk diperangi jika sudah menjalar. Mereka terdiri dari berbagai komunitas yang sulit dideteksi. Lebih dari itu orang-orang yang disebut LGBT merubah fungsi bentuk ciptaan Tuhan seutuhnya sehingga jika mausia bisanya melihat akan terlihat tidak terjadi masalah apa-apa dalam dirinya tersebtu.
Lesbian merupakan penyuka sesama jenis perempuan lebih berorientasi mencitai baik itu secara fisik, seksual atau emosional. Gay atau homo adalah lelaki memiliki kecenderungan seksual pada pria. Biseksual sual adalah penyuka sesama lawan jenisnya. Transgender adalah orang yang cara penampilan dan perilakunya tidak sesuai dengn gendernya sendiri pada umumnya, bahkan lebih dari mereka siap dan rela mengganti jenis kelamin misal seperti pria mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan.[5] Homoseksualitas adalah kesenangan terus menerus yang melibatkan kawan sesama jenis dengan disengaja untuk memuaskan diri sendiri dan melibatkan diri dalam dunia fantasi atau perilaku seksual dengan sesama jenis.[6]
Faktor yang menyebabkan seseorang menjadi LGBT
1. Faktor moral dan akhlak
Homoseksual ini juga bisa dipicu karena bertolak belakang dengan norma-norma yang diterbitkan di masyarakat dan kerontokan iman seseorang juga menjdai pemicu segala kejahatan yang terjadi. Sebab hanya iman sajalah yang mempu menggerakkan diri seseorang dalam hal penyimpangan sosial.
2. Pengetahuan agama yang rendah
Pengetahuan ialah sumber bagi manusia dalam melihat dan menilai lingkungan tempat dia berkembang. Ilmu secara umum menjad penyumbang penting dalam pemahaman mereka, lebih dari itu perlu diimbangi pengetahuan agama sebaai penyeimbang dan rambu-rambu membedakan yang baik dan buruk. Agama sebaga keyakinan rohani yang akan selalu mengingatkan manusia jika manusia sudah mulai agak terjerumus dalam keburukan, melibatkan Tuhan sebagai pemilik seisi dunia bahwa semua perbuatan akan selalu dipantau-Nya, semua kejadian akan mendapat balasan dari-Nya.
3. Biologis
Menurut penelitian yang pernah dilakukan seorang homoseksual memiliki kecenderungan melakukan homoseksual karena mendapat dorongan dari dalam tubuh. Penyimpangan faktor genetika dapat diterapi secara moral dan secara religius, bagi golongan transgender misalnya, karakter laki-laki dari segi suara, fisik, gerak-gerik dan kecenderungan wanita banyak dipengaruhi oleh hormon testeron. Bila hormon testeron seseorang itu rendah, ia bisa mempengaruhi perilakuk-laki tersebut mirip dengan perempuan.
4. Pergaulan dan lingkungan
Pergaulan dan lingkungan juga merupakan salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap penyimpangan seksual. Dimana jika dalam keluarga tidak menujukkan cinta kasih dan sikap orangtua yang baik itu bisa menjadikan anak berperilaku menyimpang. Kurang penanman agama sejak kecil juga bisa menjadikan anak berperilaku menyimpang. Selain itu pergaulan dan lingkunganyang salah dengan mudah menjerumuskan anak dalam perilaku menyimpang.
5. Keluarga
Adanya trauma yang terjadi dimasa kecil seperti si anak dikasari oleh Ayah/Ibu hingga si anak beranggapan semua pria/perempuan bersikap kasar, bengis dan panas bara yang memungkinkan si anak merasa benci pada orang itu. Hal ini bisa disebabkan dalam rumah tangga yang tidak/kurang terbina, sehingga anak menjadi pelaku penyimpangan seksual selain dari kekerasan yang dirasakan baik secara mental, fisik, maupun seksual.[7]
6. Orangtua yang tidak peduli
Kebanyakan orang tua masa bodoh terhdapa masa kembang anak, dirasa anak-anaknya baik-baik saja ya its ok. Orang tua tidak memperdulikan anaknya bisa jadi karena faktor ekonomi kurang mencukupi orang tua harus ekstra kerja keras untuk memenuhi kebutuhan anak sehingga mengabaikan perhatian pada anak, faktor sosial yang menganggap anak terlihat baik-baik saja tanpa dibimbingnya. Hal ini dapat menyebabkan anak lemah dalam berfikir untuk mengambil keputusan. Itu sebabnya anak laki-laki tidak memahami dengan puas peran Ayah, sama hal nya anak perempuan yang tidak memahami denga jelas peran Ibu.
7. Hilangnya peran ayah
Tidak sedikit para orangtua keliru mendidik anak laki-laki?. Why boy? Menurut penelitian otak kiri laki-laki lebih kuat dibanding otak kiri perempuan. Namun sambungan antara otak kanan dan kiri lebih baik. keistimewaannya para laki-laki sangat mudah fokus pada satu hal berbeda dengan peran yang mmapu memikirkan banyak hal dalam satu waktu. Anak laki-laki menjadi banyak yang salah asuh disebabkan karena kurangnya sosok Ayah dalam mengasah otak kirinya. Kebanyakan sosok Ayah sibuk mencari nafkah, hanya ada waktu jika malam tiba atau hanya wekeend saja. Untuk itu ayah perlu memanajemen waktunya agar bisa meluangkan waktu dapat bermain dan berinteraksi dengan anak-anaknya
8. Anak laki-laki terlalu banyak berinteraksi dengan Ibu. Peran ayah sebagai kepala keluarga yang harus mencari nafkah dan mewajibkan ibu lah yang mendidik anak-anak laki-lakinya. Hal ini yang mempengaruh anak laki-laki tidak memiliki role model identifikasi terhadapa seorang laki-laki, dan bagaimana bersikap sebagaimana laki-laki. Dikhawatirkan menjadi pemicu anak menjadi LGBT.
9. Bebas menggunakan Gadget hal lain yang jadi pemicu anak menjadi LGBT ialah para orangtua belum paham fungsi smartphone seutuhnya. Anak laki-laki menjadi sasaran utama pornografi dan narkoba. Kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya dalam mengoperasikan smartphone, maka anak bebas untuk menggunakannya tanpa ada perjanjian batasan yang diberikan orangtua kepada anak.
10. Anak terpapar pornografi semuanya berawal dari gadget, semuanya berawal dar gadget, dari segala aplikasi yang ada didalam smartphone. Segala informasi secara luas bebas diakses tanpa diketahui itu negatif atau positif dengan mudah anak-anak melihatnya. Kasus seperti ini dimulai dari kecil ketika anak menangis oranguta pun kebingungan solusi terbaik menurutnya diberikan gadget sejak dini agar diam da tidak mengganggu urusan orangtuanya. Pada akhirnya mengalahkan peran orangtua, dan yang terjadi orantua menjad penegak hukum ketika anak menjadi soso berbeda dihadapan orangtuanya. Pornografi masuk melalu mata, diolah dengan hati, pada akhirnya merangsang dopamin yang bisa menyebabka ketagihan sehingga berusaha meniru bahkan berusaha mencoba-coba.
Beberapa kasus LGBT yang terjadi di dalam negeri
Beberapa kasus di bawah in termasuk kasus yang paling disorot dunia di tahun 2017
1. Pesta Gay Kelapa Gading
Penggrebekan diduga pesta seks gay di kelapa Gading Jakarta Utara, mengaetakan Indonesia. Sebab ada lebih dari 100 orang ditangkap aparat. Foto-foto yang berdar liar dari lokasi kejadian memperlihatkan tubuh-tubuh tersangka yang nyaris telanjang.
2. Hukum Cambuk Pasangan Gay Aceh
Terdakwa pasangan gay(liwath) berinisial MH (20) dan pasangannya, MT (24), menjaalani 80 kali hukuman cambuk didepan umum. Eksekusi hukuman dilaksankan pada selasa (23/5/2017) dihalam masjid Syuhada, Lamgugob, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Pasangan sejenis itu didakwa melanggar pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 1 angka 28 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 mengenai hukum jinayah, Pasal itu berbunyi, “setiaporang yang sengaja melakukan perbuatan liwath diancam hukuman paling banyak 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.
Kasar pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi, menyatakan kasus liwath atau hubungan sesama jenis itu baru pertama kali ditemukan setelah Qanun (Peraturan Daerah di Aeh) Nomor 6 Tahun2014 tentanh Hukum Jinayah mulai berlaku.
“Ya mungkin masyarakat diluar Aceh merasa asing (dengan Peraturan Qanun Jinayah di Aceh), karena memang perbuatan liwath ini diluar tidak terlalu diatur ya. namun karena kekhususan Aceh, dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang syariat Islam yang dengan rinci mengatur soal ini” ujar Yusnardi
Kejadian ini disorot media asal Inggris, mereka menulis artikel berjudul ‘No place hide for LGBT people in Indonesia’s Aceh province’.
3. Pernikahan Gay di Bali
September 2015,waga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria dengan beda warga negara di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar Bali. Pernikahan itu dihadiri pemangku agama Hindhu dan dihadiri oleh kedua orangtua salah satu mempelai pasangan sejenis itu.[8]
Ulah pasangan ini membuat gubernur Bali, Made Mangku Pastika, naikpitam. Made Mangku menegaska bahwa hal it sangat dilarang, apalagi menurut agama Hindhu. “ndak boleh itu, diman itu. Menurut agama Hindu sangat dilarang itu. Makanya pingin tahu dimana persisnya lalu kita tegur. Kita sampaikan ke Majelis Desa Pakraman atau Majelis Desa Madya. Saya kira itu benar.
4. Pesta Gay Surabaya
Awal bulan Mei masyarakat Surabaya dihebohkan dengan pesta Gay yang diduga dilakukan di dua kamar di Hotel Oval Surabaya. Dalam kejadian tersebut sebanyak 14 orang doitangkap. Satreskrim Polrestas Surabaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar tes Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap belasan pesta itu.
Dari hasil tersebut mengejutkan dimana lima dari 14 orang peserta seks gay positif menghidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Peristiwa ini disorot kantor berita Perancis AFP. Mereka menulsi judul pemberitaan Indonesia Men Facing 15 Years In Prison For ‘Gay Party’.
Mengutip pernyataan Shinto dua orang yang diduga pelaksana pesta seks tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. [9]
B. Keluarga
Keluarga merupakan orang yang tinggal dibawah suatu atap atau tempat, institusi terkecil yang berada di dalam sebuah masyarakat yang terdiri dari ibu, ayah dan anak-anaknya yang memiliki ikatan, tanggung jawab dan dalam keadaan saling ketergantungan antara individu tersebut.[10] Sedangkan Keluarga menurut pandangan murdock menjelaskan bahwa suattu kelompok sosial (grup sosial) yang dicirikan yang mana kerjasama anatara dua jenis kelamin dengan tempat tinggal bersama, paling kurang dua darinya atas dasar pernikahan dan suatu atau lebih anak yang tinggal bersama mereka melakukan sosialisasi.[11]
Keluarga merupakan dua atau lebih individu yang berada dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi yang mana meraka mempunyai peran masing-masing yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial dari individu- individu yang ada di dalamnya terlihat dari pola interaksi yang saling ketergantungan untuk mencapai tujuan bersama.
Keluarga ialah salah satu lembaga sosial dimana mempunyai tugas, tanggung jawab untuk mengubah organisme biologi menjadi manusia, sehingga dapat memberikan sebuah persamamaan, bahwa untuk mengubah orgasme biologis menjadi orgasnisme sisologis membetuhkan keluarga sebagai agen tempat mengenal dan mempelajarai prototype peran tinggkah laku yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuian diri dengan yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuian diri dengan lingkungan sosilanya. Begitu dekatnya peran atau hubungan yang dirasakan anak dengan keluarganya, membuat keluarga menjadi satu-satunya institusi sosial yang relative permanen dalam menjadi fungsi sosialnya. Hal ini dimungkinkan karena keluarga dibentuk dari ikatan emosonalnya (dorongan yang paling kuat dari sifat organis manusia untuk saling memilih satu dengan yang lainya antara anggotanya.
Menurut pandangan Elliot dan Meril mengatakan bahwa keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang mempunyai tempat tinggal yang sama atau lebih dan bertempat tinggal yang sama yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Hal ini sejalan dengan pendapat Vembriarto mengemukakan bahwa keluarga adalah kelompok sosial yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang mempunyai hubungan emosi dan tanggung jawab dan memelihara yang menimbulkan motivasi dan bertanggung jawab.[12]
Dari pengertian keluarga diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah unit terkecil yang berada didalam masyarakat yang dibangun atas pernikahan atau perkawinan yang terdiri dari ayah/suami, ibu/istri dan anak. Yang mana meraka saling ketergantungan satu sama lain serta memiliki perasaan beridentitas dan berada dari anggota dan tugas utamanya keluarga adalah memelihara kebutuhan psikososial anggota-anggotanya dan kesejahteraan hidupnya.
C. Peran dan fungsi keluarga secara umum
Peran adalah pola perilaku individu yang berulang dan dijalankan sesuai dengan fungsi dalam kehidupan keluarga hari kehari. Peranan menggambarkan struktur keluarga dan memelihara proses interaksi dalam keluarga.
a. Ayah
Ayah adalah kepala keluarga, sebagai kepala keluarga sorang ayah mempunyai tugas mencari nafkah untuk memenuhi segala kebutuhan keluarganya, melindungi keluarganya dari gangguan-gangguan atau marahbahaya dan ayah juga mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pendidikan anaknya.
b. Ibu
Seorang ibu dalam keluarga mempunyai peran sebagai kepala rumah tangga yang mana seorang ibu bertanggung jawab yang utama atas anak-anaknya. Tugas sorang ibu tidaklah mudah sebab ia harus mengurus dan memperhatiakan keluarga, ibu mempunyai tugas menyediakan nmakan untuk keluarga, mengasuh anak, membersihkan rumah, mengatur keuangan keluarga serta memperhatiakn pendidikan anaknya.
c. Anak
Anak mempunyai peranan yaitu sebagai anggota dalam keluarga yang mana tugas seorang anak berbakti, menghormati terhadap orang tua dan belajar. Anak juga mempunyai hak dalam perlindungan dan pendidikan dari orang tua.
Fungsi keluarga
Keluarga merupakan wadah atau tempat kehidupan yang mana setiap individu mempunyai peranan penting dalam membina dan mengembangkan individu yang bernaung didalamnya. Selain itu, keluarga adalah tempat paling dini dimana dalam proses sosialisasi tiap anggotanya dalam menuju pergaulan di msyarakat yang lebih kompleks dan lebih luas. Kebutuhan fisik seperti kasih sayang dan pendidikan dari anggota keluarga dapat dipenuh. oleh keluarga, oleh sebabnya untuk mememnuhi kebutuhan tersebut walaupun tidak secara tegas dan formal, anggota kelurga telah memainkan peran dan fungsi masing-masing.
Menurut pandangan Wiliam F. Ogburn, fungsi keluarga adalah[13]
a. Fungsi pelindung yaitu keluarga mempunyai peran memelihara, merawat dan melindungi anak baik fisik maupun sosialnya. Fungsi ini tidak hanya dilakukan sendiri tetapi banyak dilakukan oleh badan-badan sosial seperti tempat perawatan bagi anak cacat, anak yatim piayatu, anak nakal dan perusahaan auransi. Dalam hai ini keluarga berkrwajiban untuk berusaha agar anggota keluarganya terlindungi dari gangguan-ganguan seperti ganguan udara berusaha menyediakan rumah dan lain sebagainya.
b. Fungsi ekonomi ialah keluarga dalam hal ini bertugas berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yakni diantaranya makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya dan kebutuhan akan tepat tinggal oleh sebeb itu sebagai orang tua wajib untuk berusaha keras agar supaya anggota keluarganya dapat tercukupi segala kebutuhan bahan pokok, pakaian dan tempat tinggal.
c. Fungsi pendididikan adalah keluarga keluarga sejak dahulu merupakan institusi pendidikan. Dahulu keluarga merupakan satu-satunya institusi untuk mempersiapkan anak agar dapat hidup secara sosial dan ekonomi dimasyarakat. Sekarangpun keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam mengembangkan dasar kepribadian anak. Selain itu keluarga/orang tua menurut hasil penelitian psikologi berfungsi sebagai faktor pemberi pengaruh utama bagi motivasi belajar anak yang pengaruhnya begitu mendalam pada setiap langkah perkembangan anak yang dapat bertahan hingga ke perguruan tinggi.
d. Fungsi rekreasi, yaitu keluarga merupakan tempat/medan rekreasi bagi anggotanya untuk memperoleh afeksi, ketenangan dan kegembiraan.
e. Fungsi agama, yaitu Keluarga mempunyai fungsi religius. Artinya keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lainnya kepada kehidupan beragama. Untuk melaksanakannya orang tua sebagai tokoh inti dalam keluarga itu serta anggota lainnya terlebih dahulu haurs menciptakan iklim atau suasana religus dalam keluarga itu. Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan. Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama. Keluarga juga menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan nilainilai agama, sehingga anak menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa.
D. Peran keluarga dalam pencegahan LGBT
Dalam upaya mencegah anak-anak dan remaja agat tidak terjebak atau terbawa arus LGBT semua pihak lingkungan harus ikut berperan serta menciptakan suasana nyaman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak dan remaja. Baik itu lingkungan keluarga, sekolah, tempat bermain. Lingkungan paling dekat yang harus aktif berperan adalah keluaga, karena keluarga orang paling dekat dengan anak dan termasuk sumber pendidikan pertama bagi sang anak. Oleh karena peran orang tua sangat penting dalam mengedukasi anak akan bahaya LGBT dimulai sejak dini.
Keberhasilan orang tua dalam mendidik karakter dan mengajarkan kebiasaan baik kepada anak dimulai sejak dini berikut upaya yang mulai bisa dilakukan untuk mengedukasi anak-anak agar mengerti LGBT:
a. Konsep Ayah
Peran ayah sangat dibutuhkan dalam pola perkembangan anak, pengalaman yang dialami anak bersama Ayah akan mempengaruhi seorang anak hingga dewasa nanti. Tanggung jawab kebersamaan ayah dan ibu dalam menjalankan pengasuhan cukup tinggi, karena 86% responden menyatakan bahwa pengasuhan anak adalah tugas bersama. Temuan mengenai rata-tara waktu digunakan ayah dalam berinteraksi dengan anak adalah 6 jam. Secara kuantitas dapat dikatakan bahwa waktu ayah bersama anak cukup memadai untuk melakukan aktivitas bersama anak.
b. Peran Keluarga
Pola hubungan dalam keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan seksual anak. Berbagai aktivitas orang dewasa berlangsung didalam rumah memberi dampak seksual pada anak. Siapapun tentu tidak menginginkan anaknya berkembang tidak normal, baik segi fisik, moral, seksual, kecerdasan dan tingkah laku.[14]
Pada segi seksualitas, hubungan harmonis, kasih sayang dalam keluarga memperhatikan perbedaan jenis kelamin sangat baik agar tidak mengalami kelainan seksual. Hal yang dapat dilakukan pada lingkungan keluarga yakni:
1) Berperan serta dalam pencegahan LGBT
2) Memiliki perhatian lebih, saat mulai mengalami atau memberi tanda-tanda perilaku menyimpang, dengan sigap memberikan teguran atau nasehat sehingga anan tidak salah arah.
3) Ikut mengawasi gerak anak meskipun diluar rumah. Seperti orangtua harus mengerti siapa teman dekat anaknya dengan meminta nomor telpon temannya.
4) Orangtua bersama anak terus belajar mempedalam ilmu agama baik itu melalui kajian ditempat atau sekadar sholat berjamaa, ngaji bersama sehabis maghrib.
c. Peran Ayah
Peran pertama, ayah memberikan perhatian dan kasih sayang pada anak-anaknya, bisa berupa menjalin komunikasi secara langsung seperti mengajak anaknya bemain sambil berdialog memberikan respon apresiasi atas yang sudah dikerjakan oleh anak. Secara tidak langsung jika ayah kerja dari pagi hingga malam, sesibuk apapun tetap berkomunikasi walau hanya menyakan kabar (sudah makan atau belum). Bentuk perhatian sekecil itu akan sangat berharga bagi anak, mengingat anak merasa di istimewakan hal ini yang mampu membuat tidak mungkin bertindak melakukan penyimpangan sosial.
Peran kedua, ayah sebagai pemimpin dalam keluarga bagi anggota keluarga lainnya. Ayah tentunya harus mengajarkan pada anak-anaknya kepemimpinan itu seperti apa, baik untuk anak perempuan maupun anak laki-laki. Terlebih halnya laki-laki yang musti mengerti cara kepemimpinan dari sosok ayahnya sendiri. Anak belajar memahami keputusan yang dibuat ayah, hal ini akan berdampak pada pemahaman kepemimpinan itu penting. Harapannya kelak anak bisa menjadi pemimpin sejati.
Peran ketiga, ayah sebagai pelindung yang memberikan rasa aman dan nyaman dalam keluarga. kehadirannya menghilangkan rasa kekhawatitan pada anak-anak yang dapat mengusik kegiatannya. Bila anak merasa nyaman maka ia dengan bebas mengeksplorasi lingkungan dengan kreativitas bahkan secara tidak terduga.[15]
Peran keempat, ayah bisa terlibat dalam pekerjaan ibu seperti memasak, mencuci, bersih-bersih rumah. Disamping juga meringankan pekerjaan ibu, keterlibatan ayah mampu menarik perhatian bagi anak-anaknya untuk ikut bekerja sama mengerjakan pekerjaan rumah. Sehingga anak memiliki pengalaman baru, belajar berinisiatif dalam mengerjakan pekerajaan. Selama anak belajar bekerjasama tidak menutup kemungkinan anak mampu mencoba mengerjakan pekerjaan meskipun itu belum pernah ia lakukan.
Peran kelima, ayah sebagai teman bermain dan belajar anak. Kehadiran ayah yang tidak mutlkak ketia mengajak anak-anak keluar rumah, walau sekedar mengajak bermain, bercanda, untuk menjalin kedekatan dengan mendampingi aktivitas anak-anak. Kedekatan ayah dan anak mempengaruhi proses tumbuh kembang anak. Sebagian ahli pendidikan mengatakan jika ayah terlibat dalam aktivitas keseharian anak sejak dini akan membawa dampak signifikan pada perkembangan otak anak.[16]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kaum LGBT sudah sepantasnya tidak mendapatkan nafas sedikitpun dalam negri kita tercinta Indonesia, mengingat bahaya yang sudah terjadi pada sebagian orang. menyukai sesama jenis bahkan melakukan pernikahan sejenis sangat melanggar aturan terlebih aturan dalam agama Islam. untuk diperlukan kerjasama dari berbagai pihak agar kaum LGBT tidak terus menyebar dan bertambah apalagi dilegalkan di negara kita ini.
Diperlukannya edukasi tidak hanya sosialisasi sejak dini dari mulai keluarga, sekolah dan masyarakat. Terutama orang tua yang memiliki kekuasaan penuh pada anak-anaknya. Anak-anak perlu mengetahui LGBT itu sendiri, orang tua tentu perlu memiliki gaya mengajarkan ilmu, tingkah laku kepada anaknya. Agar mereka merasa mendapatkan kasih sayang seutuhnya. Karena permasalahan LGBT sering terjadi ketika anak tidak merasa nyaman dirumah sendiri. Sehingga ia keluar mencari udara bebas yang meskipun itu tidak baik untuk dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ermayani, Tri. Jurnal Humanika, LGBT dalam Prespektif Islam, Th. XVII, No.1 September 2017. FKIP Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Goode, William J. 2004. Sosiologi Keluarga. (Jakarta : Bumi Aksara).
http://tribunpekanbaru.com. Trangender di Indonesia: kisah Dorce Gamalama, mulai dari operasi, mengangkat anak hingga menikah, diakses pukul 09:04.
Instagram/lambeturah.
Janah, Anwardiani Iftaqul. Peran Ayah Sebagau Significant Other dalam Pencegahan Terjadinya LGBT Pada Anak Usia Dini. Jurnal Penelitian & Artikel Pendidikan. https://journal.ummgl.ac.id diakses tanggal 3 Januari 2018. UAD Yogyakarta.
Jessica, Fenomena LGBT di Indonesia, http://Kompasiana.com diakses tanggal 2 Januari 2019.
M, Idrus Abustam, M. Idrus. Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengolaksian Waktu dalam Tangga Petani Menurut Situasi Sosial Ekonomi di Daerah Pedesaan Sulawesi selatah, (Ujung Pandang: FPIPS-IKIP, 1992).
Mawardi dan Hidayati Nur. 2000. IAD-ISD-IBD. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Prakas, Arfan Kurnia. Integrasi Materi Pencegahan PerilakuLGBT dalam Buku Siswa PAI dan Budi Pekerti Jenjang Sekolah Menengah Atas. SMAN 5 Yogyakarta, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol.XIV, No.2, Desember 2017.
Putri, Rizka Ramadhani. Penerimaan Gay dalam Keluarga, FISIP UNAIR diakses tanggal 2 Januari 2019.
Tuwo, Andreas Gerry 4 Kasus LGBT di Indonesia yang Disorot Dunia, http://m.liputan6.com diakses tanggal 3 Januari 2019
Vembriarto. 1882. Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta: Yayasan Paramita.
[1] http://tribunpekanbaru.com Trangender di Indonesia: kisah Dorce Gamalama, mulai dari operasi, mengangkat anak hingga menikah, diakses pukul 09:04.
[2] Instagram/lambeturah.
[3] Arfan Kurnia Prakasa, Integrasi Materi Pencegahan PerilakuLGBT dalam Buku Siswa PAI dan Budi Pekerti Jenjang Sekolah Menengah Atas, SMAN 5 Yogyakarta, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol.XIV, No.2, Desember 2017, 169.
[4] Tri Ermayani, Jurnal Humanika, LGBT dalam Prespektif Islam, Th. XVII, No.1 September 2017, FKIP Universitas Muhammadiyah Purworejo, 82
[5] Jessica, Fenomena LGBT di Indonesia, http://Kompasiana.com diakses tanggal 2 Januari 2019
[6] Rizka Ramadhani Putri, Penerimaan Gay dalam Keluarga, FISIP UNAIR diakses tanggal 2 Januari 2019, 10
[7] Jessica, Fenomena LGBT di Indonesia, http://Kompasiana.com diakses tanggal 2 Januari 2019
[8] Andreas Gerry Tuwo, 4 Kasus LGBT di Indonesia yang Disorot Dunia, http://m.liputan6.com
[9] Andreas Gerry Tuwo, 4 Kasus LGBT di Indonesia yang Disorot Dunia, http://m.liputan6.com diakses tanggal 3 Januari 2019
[10] William J.Goode, Sosiologi Keluarga. (Jakarta : Bumi Aksara, 2004), h.11
[11]M, Idrus Abustam, M. Idrus. Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengolaksian Waktu dalam Tangga Petani Menurut Situasi Sosial Ekonomi di Daerah Pedesaan Sulawesi selatah, (Ujung Pandang:FPIPS-IKIP, 1992), 30
[12] Vembriarto, Sosiologi Pendidikan, ( Yogyakarta: Yayasan Paramita, 1882), 120
[13] Mawardi dan Nur Hidayati, IAD-ISD-IBD, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2000), cet. VI, h. 217
[14] Anwardiani Iftaqul Janah, Peran Ayah Sebagau Significant Other dalam Pencegahan Terjadinya LGBT Pada Anak Usia Dini, Jurnal Penelitian & Artikel Pendidikan, https://journal.ummgl.ac.id diakses tanggal 3 Januari 2018, UAD Yogyakarta, 98
[15] Anwardiani Iftaqul Janah, Peran Ayah Sebagau Significant Other dalam Pencegahan Terjadinya LGBT Pada Anak Usia Dini, 100
[16] Anwardiani Iftaqul Janah, Peran Ayah Sebagau Significant Other dalam Pencegahan Terjadinya LGBT Pada Anak Usia Dini, 100
Posting Komentar
Posting Komentar